BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 81 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 110 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 97 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 94 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 98 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Ancaman RTRW, Riski Kurniawan Khawatir Pemukiman Warga Disulap Jadi Hutan Demi Syarat Formal

Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:30:14 WIB Di Baca : 974 Kali
Cetak
Ancaman RTRW, Riski Kurniawan Khawatir Pemukiman Warga Disulap Jadi Hutan Demi Syarat Formal

Kota Dumai (Riau), LPC

Persoalan tata ruang di Kota Dumai kini memicu tanda tanya besar seiring dengan berpindah-pindahnya lokasi kawasan hutan kota yang dinilai tidak konsisten. 

Publik mempertanyakan dasar kebijakan di balik pergeseran titik koordinat hijau tersebut yang seolah mengikuti kepentingan tertentu daripada fungsi ekologis. 

Ketidakjelasan mengenai bilangan pembagi yang digunakan untuk menentukan proporsi kawasan hutan dan kawasan Akses Pengunaan Lainnya atau APL memicu kecurigaan adanya manipulasi data demi meloloskan agenda terselubung di atas lahan yang sebelumnya terlarang.

"Mengapa kawasan hutan kota Dumai bisa berpindah-pindah dan sebenarnya berapa bilangan pembagi yang digunakan untuk menentukan luas kawasan hutan serta kawasan akses penggunaan lainnya di sana," ujar Riski Kurniawan yang merupakan salah satu Tokoh Pemuda dalam sebuah wawancara khusus mengenai polemik tata ruang tersebut, (20/12).

Ia menegaskan bahwa tanpa transparansi mengenai perhitungan ini, maka perubahan status lahan akan terus menjadi celah bagi praktik mafia tanah yang berlindung di balik regulasi pemerintah daerah.

Sorotan tajam tertuju pada perubahan status wilayah Basilam dan Tanjung Penyembal yang terjadi sebelum penetapan RTRW 2019-2039, di mana daerah tersebut awalnya merupakan kawasan hutan yang kemudian disulap menjadi APL. 

"Dulu harga tanah di wilayah itu rata-rata hanya sepuluh juta sampai dua puluh juta rupiah per hektar, tapi setelah menjadi APL, harga tanah melonjak drastis menjadi tiga ratus ribu hingga satu juta rupiah per meter persegi," ungkap Riski Kurniawan yang juga Ketua Yayasan H. Lebai Gedang serta Salah satu Koordinator Aliansia Rakyat Untuk Keadilan Kota Dumai (ARUK) dengan nada bicara yang tegas. 

Ia menilai lompatan harga yang ribuan kali lipat ini menunjukkan adanya keuntungan besar yang diraih oleh segelintir pihak akibat perubahan status hutan menjadi lahan siap pakai untuk industri.

Kini kekhawatiran serupa muncul menjelang penetapan RTRW 2025-2045 yang diduga akan kembali mengacak-acak kepastian hukum atas tanah milik masyarakat luas. 

Ada indikasi kuat bahwa demi memenuhi syarat luas kawasan hutan minimal berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah mungkin akan mengambil langkah kontroversial. 

Skenario yang paling ditakuti adalah pengalihan status pemukiman warga menjadi kawasan hutan demi menyeimbangkan hilangnya hutan yang sudah diubah menjadi kawasan industri.

"Apakah perubahan kawasan hutan menjadi akses penggunaan lainnya ini nantinya akan merubah surat tanah masyarakat yang awalnya daerah pemukiman menjadi kawasan hutan hanya untuk mencukupi bilangan pembagi berdasarkan Permen LHK tersebut," tanya Riski Kurniawan mempertanyakan nasib ribuan kepala keluarga. 

Ia memperingatkan bahwa jika rakyat dipaksa mengalah demi menjaga angka statistik hutan, sementara lahan industri tetap aman di status APL, maka ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata.

Praktik ini semakin diperkeruh dengan temuan adanya salah satu kawasan yang diduga kuat dikuasai oleh oknum personal tertentu yang mengelola lahan secara mandiri dan membaginya dalam skala ratusan hektar. 

Dugaan motif di balik pembagian lahan privat ini adalah sebagai upaya untuk memuluskan penguasaan ribuan hektar lahan lainnya yang berada dalam satu hamparan kawasan yang sama.

Penguasaan lahan oleh oknum perorangan ini menjadi bukti lemahnya pengawasan serta adanya potensi kongkalikong yang merugikan negara dan masyarakat kecil.

Pemerintah Kota Dumai maupun pemerintah pusat melalui kementerian terkait diminta untuk segera melakukan penataan ulang secara menyeluruh sebelum konflik agraria semakin membesar. 

Penertiban terhadap oknum-oknum yang menguasai lahan secara sepihak harus menjadi prioritas agar fungsi hutan dan hak rakyat atas pemukiman tidak terus dikorbankan. 

"Tanpa adanya tindakan tegas, tata ruang Dumai hanya akan menjadi alat bagi para spekulan tanah untuk memperkaya diri sendiri dengan menumbalkan kelestarian alam dan kesejahteraan warga sekitar," tutur Rizki.


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Plh Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti Bersama Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center

Ahad, 22 Maret 2026 - 10:14:06 WIB

Rohul (Riau), LPCPelaksana Harian (Plh) Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Syafa.

Daerah

577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:48:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H,.

Daerah

Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:35:35 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.

Daerah

Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:15:23 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan pema.

Daerah

Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:09:09 WIB

Bengkalis (Riau), LPCDandim 0303/Bengkalis yang diwakili oleh Danramil 06.

Daerah

Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:10:45 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPeristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis dini har.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Plh Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti Bersama Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center
22 Maret 2026
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
21 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 2 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 3 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 4 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 5 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 6 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 7 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com